"

Wednesday, April 9, 2014

Ini cerita kami di PEMILU Legislatif 2014

Sejak jauh-jauh hari, sudah apatis menonton aksi politisi wara wiri di TV, di jalanan, di baliho, di kaca angkot, bahkan di selipan bawah pintu rumah. Bulat tekadlah Bu2n untuk Golput. Namun mendekati hari H, nurani makin tergerak untuk ikut ambil peran dalam masa depan negeri yang rasanya makin hari makin sulit untuk dicinta ini. Tapi dimana-mana cinta perlu perjuangan, ya gak? Bahkan disaat yang paling terpurukpun. Terlebih di saat paling terpuruk, disitu cinta diuji. Bukankan pasangan yang menjalin janji untuk hidup bersama pun berikrar For Better and Worse. Bukan ATAU ya. DAN. Dalam senang DAN susah. 
GAGAL MILIH CIIIIING!

Dan pagi itu Najeela, Bumi dan Papu jalan kaki menyambangi TPS terdekat (yang ternyata tidak dekat) membawa 2 KTP. 6.30 pagi saat itu. Komisioner yang bertugas disitu menginfokan bahwa pemilih tanpa form C6 yang terkenal itu, harus kembali jam 12 siang untuk memilih. Senangnya. Rasanya terhibur dari kesal karena tidak ada petugas yang mendata atau mengantar undangan ke rumah sampai hari H. Yah, meskipun memang tadinya bukan masalah besar ya buat yang berencana golput hihihi...

Setengah 12, lagi panas-panasnya, angin lagi kencang-kencangnya. Debu, pasir mengancam masuk semua lubang di muka. Sesuatu lah... Tidak memungkinkan jalan kaki, berkendaralah kami berdua, Papu & Bu2n, meninggalkan Najeela & Bumi di rumah. Ga tega mau ngajak... Sampai TKP 15 menit kemudian. Lapor petugas, disuruh nunggu. Singkat kata, jam 12 kami tidak diberi kesempatan, jam 13.30 resmi ditolak dengan alasan saksi mengatakan Tidak Sah. (Hah?!) Dua jam ninggalin anak-anak di rumah dan disuruh pulang begitu aja. Kenapa ga dari pagi ya ditolak? 

OH MANADO PEOPLE.... OH ENDONESAAAAA!
Dia menginformasikan bahwa pemilih yang tidak memiliki Formulir C6 tetap bisa menggunakan hak pilih mereka pada Hari-H.

"Tanpa mendapatkan formulir tersebut, masyarakat yang berhak memilih tetap dapat menggunakan hak pilih mereka di TPS (tempat pemungutan suara) Rabu (9/4)," kata Arief.
Kartu identitas yang dibawa adalah KTP, kartu keluarga, passport, atau identitas kependudukan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan pada hari pencoblosan, kemudian menunjukkan kartu identitasnya kepada petugas PPS.
Setelah masuk dalam DPKTb, Anda akan mendapat giliran mencoblos pada waktu satu jam sebelum TPS ditutup atau satu jam sebelum pukul 13.00 waktu setempat. Hal ini dengan catatan apabila kertas suara pada TPS tersebut mencukupi.Jika diperkirakan kertas suara kurang, maka petugas PPS akan mengarahkan Anda untuk melakukan pencoblosan di TPS lain, yang berdekatan.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta masyarakat untuk tidak menjadikan surat undangan pemberitahuan memilih (formulir C6) sebagai patokan untuk berangkat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 April 2014.
Tanpa surat undangan pun, pemilih tetap dapat memberikan hak suaranya di TPS. "Jadi itu sekadar pemberitahuan. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat untuk datang ke TPS," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Jakarta, kemarin.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan warga yang tidak memiliki surat kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) atau paspor, tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara Pemilu 2014, Rabu (9/4/2014) mendatang. Pemilih dapat membawa surat keterangan dari desa atau kelurahan setempat ke tempat pemungutan suara (TPS).


"Bagi yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa membawa KTP, KK, atau surat keterangan yang dikeluarkan serendah-rendahnya pejabat desa/kelurahan ke TPS," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, di Gedung KPU, Senin (7/4/2014).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau masyarakat agar tetap hadir di tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya kendati belum mendapat surat undangan pemberitahuan memilih (formulir C6). Pasalnya, keterlambatan penyampaian formulir C6 pemilih dikhawatirkan mempengaruhi pemilih untuk tidak hadir di TPS.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik sebagai bentuk himbauan bagi pemilih yang belum mendapatkan surat undangan hingga saat ini. "Jadi itu sekedar pemberitahuan. Tujuannya untuk mengingatkan masyarakat untuk datang ke TPS," kata Husni, seperti dilansir Koran-Jakarta.com, Selasa (8/4).
Jika Anda ternyata tidak memiliki SPPS (C-6) diatas, segera hubungi RT Anda untuk meminta surat cadangan (jumlahnya terbatas di setiap KPPS). Atau bawa KTP saat Anda hadir di TPS.

No comments:

Post a Comment